Pengertian Demokrasi dan Sejarah Demokrasi di Dunia
| Pengertian Demokrasi | Sejarah Demokrasi | Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai pengertian demokrasi dan sejarah demokrasi di dunia. Mengenai Pengertian Demokrasi, secara etimologis kata Demokrasi terdiri dari dua kata Yunani yaitu "damos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein atau cratos" yang berarti kedaulatan atau kekuasaan. Gabungan kedua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat.
Adapun Pengertian Demokrasi menurut Pakar, sebagai berikut :
Pengertian Demokrasi menurut pendapat Joseph A. Schmeter, 
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai 
keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk 
memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Menurut pandangan Sidney Hook, Pengertian Demokrasi
 ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang 
penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan 
mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Philippe C. Schmitter mengemukakan pengertian demokrasi, Demokrasi
 merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah diminta tanggung 
jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga 
negaranya, yang bertindak baik secara tidak langsung melalui kompetisi 
dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
Pengertian Demokrasi menurut Henry B. Mayo, 
Demokrasi sebagai sistem politik yaitu suatu sistem yang menunjukkan 
bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil 
yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan 
berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan 
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Dari pengertian demokrasi yang disampaikan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Hakikat Demokrasi
 adalah peran utama rakyat dalam proses sosial politik. Dengan kata 
lain, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang 
mengandung pengertian tiga hal : (1) Pemerintahan itu dari rakyat, (2) 
Pemerintahan itu oleh rakyat dan (3) Pemerintahan itu untuk rakyat. Dari
 ketiga faktor pemerintahan yang demokrasi ini merupakan tolak ukur umum
 dari suatu pemerintahan yang demokratis. 
(1) Pengertian Pemerintahan dari rakyat adalah suatu pemerintahan yang 
sah dimana mendapat pengakuan dan dukungan dari mayoritas rakyat melalui
 mekanisme demokrasi (pemilihan umum). Pengakuan dan dukungan rakyatnya 
sangatlah penting bagi suatu pemerintahan, karena dengan legitimasi 
politik tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan 
program-programnya sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat 
kepadanya.
(2) Pengertian Pemerintahan untuk rakyat ialah suatu pemerintahan 
menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan disebabkan oleh 
dorongan pribadi elite negara (elite birokrasi). Selain pengertian ini, 
unsur kedua ini juga mengandung pengertian bahwa dalam menjalankan 
kekuasaannya, pemerintah selaku pemegang kekuasaan berada dalam 
pengawasan rakyat. Pengawasan ini dapat dilakukan secara langsung oleh 
rakyat maupun tidak langsung melalui para wakilnya di parlemen. Dengan 
adanya pengawasan oleh para wakil rakyat di parlemen, maka ambisi 
otoritarianisme dari para penyelenggara negara dapat dihindari.
(3) Pengertian Pemerintahan untuk rakyat yaitu bahwa kekuasaan yang 
diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk 
kepentingan rakyatnya. Hal ini dimaksudkan agar kepentingan rakyat umum 
harus dijadikan landasan utama kebijakan sebuah pemerintahan yang 
demokratis.
Demi terciptanya proses demokrasi setelah terbentuknya sebuah 
pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, maka negara 
memiliki kewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi. Selain 
saluran demokrasi formal lewat partai politik dan DPR, untuk mendapat 
masukan dan kritik dari warga negara dalam rangka terjadinya kontrol 
terhadap jalannya pemerintahan, pemerintah yang demokratis memiliki 
kewajiban menyediakan dan menjaga saluran-saluran demokrasi nonformal 
yang bisa berupa penyediaan fasiltas-fasilitas umum atau ruang publik 
sebagai sarana interaksi sosial, contohnya stasiun radio dan televisi, 
taman dan lain sebagainya.
| Sejarah Demokrasi |
Berbicara mengenai sejarah demokrasi, konsep demokrasi lahir dari 
tradisi Yunani tentang hubugan negara dan hukum yang dipraktikkan antara
 abad ke 6 SM sampai abad ke 4 M. Pada masa itu demokrasi yang 
dipraktikkan berbentuk demokrasi langsung, yaitu dimana hak rakyat dalam
 membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga
 negara berdasarkan prosedur mayoritas.
Demokrasi langsung tersebut berjalan secara efektif karena negara kota 
Yunani Kuno merupakan sebuah kawasan politik yang tergolong kecil, yaitu
 sebuah wilayah dengan jumlah penduduk tidak lebih dari 300.000 
penduduk. Yang unik dari demokrasi Yunani itu adalah ternyata hanya 
kalangan tertentu (warga negra resmi) yang dapat menikmati dan 
menjalankan sistem demokrasi awal tersebut. Sementara masyarakatnya 
berstatus budak, pedagang asing, anak-anak dan perempuan tidak bisa 
menikmati demokrasi.
Dalam sejarah demokrasi, demokrasi Yunani Kuno berakhir pada abad 
pertengahan. Pada masa itu masyarakat Yunani berubah menjadi masyarakat 
feodal yang ditandai oleh kehidupan keagamaan terpusat pada Paus dan 
pejabat agama dengan kehidupan politik yang diwarnai dengan perbutan 
kekuasaan di kalangan para bangsawan.
Sejarah demokrasi selanjutnya tumbuh kembali di Eripa menjelang akhir abad pertengahan, ditandai oleh lahirnya Magna Charta (piagam besar) di negara Inggris. Magna Charta
 adalah suatu piagam yang dimana memuat perjanjian antara kaum bangsawan
 dan Raja John Inggris. Dalam piagam Magna Charta menegaskan bahwa Raja 
mengakui dan menjamin beberapa hak dan hak khusus bawahannya. Dalam hal 
ini terdapat dua hal yang sangat mendasar pada piagam ini, adanya 
pembatasan kekuasaan raja dan HAM (Hak Asasi Manusia) lebih penting 
daripada kedaulatan rakyat.
Dalam sejarah demokrasi, momentum lainnya yang menandai kemunculan 
kembali demokrasi di Eropa yaitu gerakan pencerahan dan reformasi. 
Gerakan pencerahan adalah gerakan yang menghidupkan kembali minat pada 
budaya dan sastra Yunani Kuno. Gerakan reformasi yaitu penyebab lain 
kembalinya tradisi demokrasi di Barat, setelah pernah tenggelam pada 
abad pertengahan tersebut. Gerakan reformasi adalah gerakan revolusi 
agama di Eropa pada abad ke 16. Tujuan dari gerakan ini yaitu gerakan 
kritis terhadap kebekuan doktrin gereja.
Lahirnya istilah kontrak sosial antara yang berkuasa dan yang dikuasai 
tidak lepas dari dua filsuf Eropa, John Locke dari Inggris dan 
Monstesquieu dari Perancis. Pemikiran keduanya telah berpengaruh pada 
ide dang gagasan pemerintah demokrasi. Menurut Locke, hak-hak politik rakyat mencakup hak atas hidup, kebebasan dan juga hak kepemilikan, sedangkan menurut Montesquieu sistem politik tersebut adalah melalui prinsip trias politica. Trias Politica
 adalah suatu sistem dimana pemisahan kekuasaan dalam negara menjadi 
tiga bentuk kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif 
dan kekuasaan yudikatif.
Gagasan demokrasi dari kedua filsuf Eropa itu pada akhirnya berpengaruh 
pada kelahiran konsep konstitusi demokrasi Barat. Konstitusi demokrasi 
yang bersandar pad trias politica ini selanjutnya berakibat pada 
munculnya konsep negara kesejahteraan. Konsep negara kesejahteraan 
tersebut pada intinya merupakan suatu konsep pemerintahan yang 
memprioritaskan kinerja pada peningkatan kesejahteraan warga negara.
Sekian pembahasan mengenai pengertian demokrasi dan sejarah demokrasi di
 dunia, semoga tulisan saya mengenai pengertian demokrasi dan sejarah 
demokrasi di dunia dapat bermanfaat.
Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Demokrasi dan Sejarah Demokrasi di Dunia :
SUMBER:http://www.pengertianpakar.com
No comments:
Post a Comment