Pengertian Demokrasi dan Sejarah Demokrasi di Dunia
| Pengertian Demokrasi | Sejarah Demokrasi | Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai pengertian demokrasi dan sejarah demokrasi di dunia. Mengenai Pengertian Demokrasi, secara etimologis kata Demokrasi terdiri dari dua kata Yunani yaitu "damos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein atau cratos" yang berarti kedaulatan atau kekuasaan. Gabungan kedua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat.
Adapun Pengertian Demokrasi menurut Pakar, sebagai berikut :
Pengertian Demokrasi menurut pendapat Joseph A. Schmeter,
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai
keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk
memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Menurut pandangan Sidney Hook, Pengertian Demokrasi
ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang
penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan
mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Philippe C. Schmitter mengemukakan pengertian demokrasi, Demokrasi
merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah diminta tanggung
jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga
negaranya, yang bertindak baik secara tidak langsung melalui kompetisi
dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
Pengertian Demokrasi menurut Henry B. Mayo,
Demokrasi sebagai sistem politik yaitu suatu sistem yang menunjukkan
bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil
yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan
berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Dari pengertian demokrasi yang disampaikan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Hakikat Demokrasi
adalah peran utama rakyat dalam proses sosial politik. Dengan kata
lain, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang
mengandung pengertian tiga hal : (1) Pemerintahan itu dari rakyat, (2)
Pemerintahan itu oleh rakyat dan (3) Pemerintahan itu untuk rakyat. Dari
ketiga faktor pemerintahan yang demokrasi ini merupakan tolak ukur umum
dari suatu pemerintahan yang demokratis.
(1) Pengertian Pemerintahan dari rakyat adalah suatu pemerintahan yang
sah dimana mendapat pengakuan dan dukungan dari mayoritas rakyat melalui
mekanisme demokrasi (pemilihan umum). Pengakuan dan dukungan rakyatnya
sangatlah penting bagi suatu pemerintahan, karena dengan legitimasi
politik tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan
program-programnya sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat
kepadanya.
(2) Pengertian Pemerintahan untuk rakyat ialah suatu pemerintahan
menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan disebabkan oleh
dorongan pribadi elite negara (elite birokrasi). Selain pengertian ini,
unsur kedua ini juga mengandung pengertian bahwa dalam menjalankan
kekuasaannya, pemerintah selaku pemegang kekuasaan berada dalam
pengawasan rakyat. Pengawasan ini dapat dilakukan secara langsung oleh
rakyat maupun tidak langsung melalui para wakilnya di parlemen. Dengan
adanya pengawasan oleh para wakil rakyat di parlemen, maka ambisi
otoritarianisme dari para penyelenggara negara dapat dihindari.
(3) Pengertian Pemerintahan untuk rakyat yaitu bahwa kekuasaan yang
diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk
kepentingan rakyatnya. Hal ini dimaksudkan agar kepentingan rakyat umum
harus dijadikan landasan utama kebijakan sebuah pemerintahan yang
demokratis.
Demi terciptanya proses demokrasi setelah terbentuknya sebuah
pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, maka negara
memiliki kewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi. Selain
saluran demokrasi formal lewat partai politik dan DPR, untuk mendapat
masukan dan kritik dari warga negara dalam rangka terjadinya kontrol
terhadap jalannya pemerintahan, pemerintah yang demokratis memiliki
kewajiban menyediakan dan menjaga saluran-saluran demokrasi nonformal
yang bisa berupa penyediaan fasiltas-fasilitas umum atau ruang publik
sebagai sarana interaksi sosial, contohnya stasiun radio dan televisi,
taman dan lain sebagainya.
| Sejarah Demokrasi |
Berbicara mengenai sejarah demokrasi, konsep demokrasi lahir dari
tradisi Yunani tentang hubugan negara dan hukum yang dipraktikkan antara
abad ke 6 SM sampai abad ke 4 M. Pada masa itu demokrasi yang
dipraktikkan berbentuk demokrasi langsung, yaitu dimana hak rakyat dalam
membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga
negara berdasarkan prosedur mayoritas.
Demokrasi langsung tersebut berjalan secara efektif karena negara kota
Yunani Kuno merupakan sebuah kawasan politik yang tergolong kecil, yaitu
sebuah wilayah dengan jumlah penduduk tidak lebih dari 300.000
penduduk. Yang unik dari demokrasi Yunani itu adalah ternyata hanya
kalangan tertentu (warga negra resmi) yang dapat menikmati dan
menjalankan sistem demokrasi awal tersebut. Sementara masyarakatnya
berstatus budak, pedagang asing, anak-anak dan perempuan tidak bisa
menikmati demokrasi.
Dalam sejarah demokrasi, demokrasi Yunani Kuno berakhir pada abad
pertengahan. Pada masa itu masyarakat Yunani berubah menjadi masyarakat
feodal yang ditandai oleh kehidupan keagamaan terpusat pada Paus dan
pejabat agama dengan kehidupan politik yang diwarnai dengan perbutan
kekuasaan di kalangan para bangsawan.
Sejarah demokrasi selanjutnya tumbuh kembali di Eripa menjelang akhir abad pertengahan, ditandai oleh lahirnya Magna Charta (piagam besar) di negara Inggris. Magna Charta
adalah suatu piagam yang dimana memuat perjanjian antara kaum bangsawan
dan Raja John Inggris. Dalam piagam Magna Charta menegaskan bahwa Raja
mengakui dan menjamin beberapa hak dan hak khusus bawahannya. Dalam hal
ini terdapat dua hal yang sangat mendasar pada piagam ini, adanya
pembatasan kekuasaan raja dan HAM (Hak Asasi Manusia) lebih penting
daripada kedaulatan rakyat.
Dalam sejarah demokrasi, momentum lainnya yang menandai kemunculan
kembali demokrasi di Eropa yaitu gerakan pencerahan dan reformasi.
Gerakan pencerahan adalah gerakan yang menghidupkan kembali minat pada
budaya dan sastra Yunani Kuno. Gerakan reformasi yaitu penyebab lain
kembalinya tradisi demokrasi di Barat, setelah pernah tenggelam pada
abad pertengahan tersebut. Gerakan reformasi adalah gerakan revolusi
agama di Eropa pada abad ke 16. Tujuan dari gerakan ini yaitu gerakan
kritis terhadap kebekuan doktrin gereja.
Lahirnya istilah kontrak sosial antara yang berkuasa dan yang dikuasai
tidak lepas dari dua filsuf Eropa, John Locke dari Inggris dan
Monstesquieu dari Perancis. Pemikiran keduanya telah berpengaruh pada
ide dang gagasan pemerintah demokrasi. Menurut Locke, hak-hak politik rakyat mencakup hak atas hidup, kebebasan dan juga hak kepemilikan, sedangkan menurut Montesquieu sistem politik tersebut adalah melalui prinsip trias politica. Trias Politica
adalah suatu sistem dimana pemisahan kekuasaan dalam negara menjadi
tiga bentuk kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif
dan kekuasaan yudikatif.
Gagasan demokrasi dari kedua filsuf Eropa itu pada akhirnya berpengaruh
pada kelahiran konsep konstitusi demokrasi Barat. Konstitusi demokrasi
yang bersandar pad trias politica ini selanjutnya berakibat pada
munculnya konsep negara kesejahteraan. Konsep negara kesejahteraan
tersebut pada intinya merupakan suatu konsep pemerintahan yang
memprioritaskan kinerja pada peningkatan kesejahteraan warga negara.
Sekian pembahasan mengenai pengertian demokrasi dan sejarah demokrasi di
dunia, semoga tulisan saya mengenai pengertian demokrasi dan sejarah
demokrasi di dunia dapat bermanfaat.
Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Demokrasi dan Sejarah Demokrasi di Dunia :
SUMBER:http://www.pengertianpakar.com
No comments:
Post a Comment